Dianggap menimbulkan kegaduhan, Menpora mencabut kembali surat imbauan agar penonton film di bioskop berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya sebelum film dimulai.
newsplus.antvklik.com- Tak sampai berumur dua hari, surat imbauan agar penonton film di bioskop berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya sebelum film dimulai dicabut. "Pagi ini kemenpora akan mempersiapkan draft pencabutan surat imbauan penonton menyanyikan Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop untuk ditandatangani Menpora," kata Sesmenpora Gatot Dewobroto.Surat imbauan ini sempat menimbulkan polemik di media sosial dan grup-grup percakapan WA. "Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga, karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass," kata Gatot dalam pesannya yang diterima Antv Jumat pagi.Surat imbauan Kemenpora ini diteken langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat ditembuskan kepada Menko PMK, Menkominfo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Berikut ini isi surat imbauan Kemenpora tersebut:Kepada Yth.Para Pengelola Bioskopdi Seluruh IndonesiaSurat HimbauanNomor 1.30.1/MENPORA/I/2019TentangAktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.IAgus SusantoIJakartaI
Baca Juga :