Petugas Badan Pajak Jakarta memburu penunggak pajak mobil mewah sampai ke rumah. Mereka menemukan seorang yang namanya sama dengan pemilik Bentley, Harrier dan Mercedez, namun tinggal di rumah sempit. Usut punya usut, ternyata KTP mereka sekeluarga dicatut.
newsplus.antvklik.com - Abdul Manaf kaget bukan kepalang saat petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI mendatangi rumahnya, di sebuah gang sempit di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat. Bagaimana tidak, keluarganya disangka mengemplang pajak bertahun-tahun.Tak kalah mengejutkan, pajak mobil yang dikemplangnya, adalah sebuah mobil mewah bermerek Bentley yang berharga miliaran rupiah. Padahal boro-boro bisa membeli mobil mewah berharga miliaran rupiah, untuk hidup sehari-hari saja sudah sulit.Abdul Manaf mengiyakan saat petugas Pajak mengkonformasi nama dan alamatnya. Dia baru ingat KTP-nya pernah dipinjam dengan imbalan Rp 125 ribu. Manaf mengaku saat itu kartu tanda penduduk satu keluarganya, sebanyak tiga orang yakni Abdul Manaf, Siti Aisyah dan Zulkifli dipinjam.Saat dipinjam oleh beberapa orang laki-laki, alasan para peminjam tadi adalah akan dibagikan bahan makanan pokok. “Namun tak jadi sembako, tapi diganti uang sebanyak Rp125 ribu,” katanya.Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Faisal Syafrudin mengatakan, pihaknya menemukan identitas kartu tanda penduduk satu keluarga tersebut, diketahui memiliki tiga mobil mewah yakni Bentley, Harrier dan Mercedes Benz.
”Namun hanya satu orang bernama Zulkifli yang memiliki mobil Bentley dengan tunggakan pajak sebesar Rp 108 juta,” katanya.Zulkifli langsung menanda tangani surat pemblokiran kendaraan mobil mewah Bentley yang diberikan oleh petugas pajak kendaraan tersebut.Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah akan terus melakukan perburuan terhadap penunggak pajak mobil mewah. Konon tunggakan pajak kendaraan mobil mewah kini sudah melonjak menjadi sebesar Rp44 trilyun.(MTH, Laporan Ong Suhirman dari Jakarta)
Baca Juga :