Ahmad Dhani Ditahan di Rumah Tahanan Cipinang

Ahmad Dhani Ditahan (Foto Sudarmanto)
Ahmad Dhani Ditahan (Foto Sudarmanto) (Foto : )
Hakim memerintahkan Ahmad Dhani ditahan. Usai menjalani persidangan yang menghukum dirinya Ahmad Dhani langsung naik mobil tahanan untuk menuju Rumah Tahanan di Cipinang
newsplus.antvklik.com   - Jakarta - Achmad Dhani jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan lewat jejaring media sosial.Usai menjalani persidangan, Ahmad Dhani yang divonis 1,6 tahun penjara, langsung naik mobil tahanan, untuk menuju rumah tahanan di Cipinang, Jakarta Timur.Putusan Majelis Hakim dengan ketua Ratmoho yang menjatuhi putusan bersalah terhadap musisi Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, akan dilakukan upaya banding oleh Hendarson, tim kuasa hukum Ahmad Dhani.Sebelum ditahan, Dhani berfoto dengan mengacungkan dua jari lambang victory.Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut Jaksa Penuntut Umum Sarwoto, yang menilai bahwa perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.(MTH, Laporan  Sudarmanto dari Jakarta)