Gegara tak bisa bersolek, seorang suami menganiaya istrinya hingga babak belur.
newsplus.antvklik.com - Seorang pria warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menganiaya istrinya hingga babak belur, gegara sang istri tidak bisa bersolek.Ahmad Khumaidi, kerap memukul istrinya berinisial MA (23), dan saking tidak tahan, sang istri pun melapor ke polisi,Kepada polisi MA mengadu bahwa, suaminya yang berprofesi sebagai buruh jahit tersebut, sering menganiaya, sepulang dari acara hajatan, dengan alasan malu karena dirinya tidak bisa dandan atau bersolek.Bahkan, selama perjalanan pulang, pelaku menusuk-nusuk lutut korban dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor.Perbuatan suami yang membuat MA tak tahan lagi adalah saat wajahnya dipukul dengan helm, hingga darah keluar dari hidung, lebam di kening kiri dan kelopak mata kiri, lecet di hidung, dan pusing.Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, Ahmad Khumaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 Undang Undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Otong Susilo / Pekalongan)
Editor: Abdul Hadi