Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Kata Presiden Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh.
newsplus.antvklik.com- Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustadz Abu Bakar Ba'asyir."Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (22/1/2019).Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan."Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tuturnya.Saat ini, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tengah dikaji oleh Menteri Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Abu Bakar Ba'asyir."Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basik, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basik sekali," tandasnya.
Baca Juga :