Tanggal 24 Januari pekan depan Ahok bebas. Dia tak mau disambut di depan Mako Brimob.
newsplus.antvklik.com- Kalau tak ada aral melintang, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas mulai 24 Januari 2019. Ahok bebas dan akan keluar dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan dalam kasus penistaan agama.Bebasnya Ahok membuat para pendukungnya atau Ahoker siap-siap melakukan penyambutan, bahkan ada yang berencana menginap di depan Mako Brimob.Namun, Ahok minta agar tidak tidak ada seremonial penyambutan."Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob. Bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan, apalagi menginap,"kata Ahok dalam suratnya yang ditulis tangan dan diunggah dalam akun instagram basukibtp.
Baca Juga :