Bila status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Awas (IV) maka pabrik-pabrik akan melakukan shut down atau penghentian operasi dan aliran listrik. Sementara karyawan akan dievakuasi karyawan mengikuti prosedur evakuasi normal. Jalur Evakuasi Bencana.
Berdasarkan potensi terjadinya bencana di Kota Cilegon, yaitu bencana tsunami dan bahaya industri kimia, maka rencana jalur evakuasi ini adalah penetapan jalur evakuasi bencana yaitu dengan melalui jalan-jalan sekunder (jalan kota baik kolektor maupun lokal) yang terdekat dan mudah dicapai menuju lokasi evakuasi bencana yang sudah ditetapkan oleh SATLAK PB Kota Cilegon. Meliputi:
1. Untuk menuju lokasi evakuasi I yang dipusatkan di SD Kampung Baru Kab. Serang, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Cilodan/Sriwi Kec. Ciwandan yang melewati perbatasan antara Kota Cilegon – Kab. Serang berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
2. Untuk menuju lokasi evakuasi II yang dipusatkan di Kampung Kopo Kidul, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Kawasan Pancapuri dan Akses Jalur Jl. Ciromo-Kopolandeuh (Jl. Sunan Demak) berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
3. Untuk menuju lokasi evakuasi III yang dipusatkan di Kantor Desa/MTs Randakari, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Randakari (Sukasari-Sasak Asem) dan Akses Jalur Jl. Kp. Warung Kara-Umbul Burak berjarak + 1,2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
4. Untuk menuju lokasi evakuasi IV yang dipusatkan di Kp. Karang Jetak Lor (Kubang Sari), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Mudakir (Meluar-Warung Juwet-Buah Kopek-Panauwan-Ciriu) dan Akses jalan lain menuju lokasi berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
5. Untuk menuju lokasi evakuasi V yang dipusatkan di SD Walikukun (Lebak Denok), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Ir. Sutami (Krenceng-Batukuda), Jl. H. Agus Salim, Jl. Kp.Leuweung Sawo, Delingseng, Kepuh Denok menuju lokasi berjarak + 3 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;