newsplus.antvklik.com - Tiga orang narapidana lapas kelas dua Tanjungpinang, Kepulauan Riau kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba di lapas. Ketiga narapidana yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba yang berjenis sabu tersebut adalah para narapidana kasus narkoba berinisial ME, S, dan NE.Satu paket besar narkoba jenis sabu seberat empat gram dibungkus dalam plastik ditemukan petugas dalam lipatan baju saat melakukan pengecekan ke dalam klinik lapas yang didalamnya terdapat dua dari tiga orang narapidana tersebut.Dari hasil pemeriksaan, akhirnya salah seorang narapidana mengakui bahwa narkoba di lapas tersebut miliknya. Selain itu dia mengaku telah mengkonsumsi narkoba di lapas bersama dengan dua narapidana lainnya.Selain menemukan narkoba di lapas berjenis sabu dalam paket besar seberat empat gram, petugas lapas dibantu dengan polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa perangkat alat hisap sabu.Menurut kepala lapas kelas dua Tanjungpinang Haswem Hasan, hingga kini petugas lapas bersama polisi masih menyelidiki bagaimana narkoba beserta perangkat alat hisap sabu tersebut masuk ke lapas.Guna penyidikan lebih lanjut, ketiga narapidana tersebut diserahkan kepada polres bintan. Pemeriksaan terhadap ketiga narapidana tersebut hingga kini masih berlangsung guna mengungkap jaringan pemasok narkoba ke dalam lapas tersebut.Laporan Kurnia Syaifullah dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Baca Juga :