Newsplus.antvklik.com
- 8 rumah semi permanen yang berdiri di lahan terbuka hijau Jalan Perumnas Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/12), dibongkar oleh petugas Satpol PP.Sejumlah penghuni rumah tak dapat berbuat banyak, hanya mampu melihat, saat tempat tinggal mereka dibongkar dengan menggunakan alat berat excavator.Lurah Malaka Sari, Jarden Pakpahan mengatakan sosialisasi pembongkaran bangunan ini sudah dilakukan sebelumnya kepada seluruh penghuni.Selanjutnya lahan terbuka hijau ini, menurut Jarden, akan kembali difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, sekaligus sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Laporan Simon Tobing dari Jakarta
Baca Juga :