Newsplus.antvklik.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menerjukan tim investigasi terkait kasus pengrusakan bendera dan spanduk Partai Demokrat di Pekanbaru yang terjadi beberapa hari lalu.Tim investigasi kasus tersebut dibentuk setelah Bawaslu Riau melakukan rapat pleno, meski belum menemukan adanya pelanggaran pemilu.Bawaslu Riau juga akan melakukan penelitian, apakah yang di rusak atribut partai yang tergolong alat peraga kampanye atau tidak.Menurut Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawamilu Riau Wahyu Gema Adinata, nantinya hasil investigasi akan digunakan dalam upaya mengambil sikap selanjutnya.Wahyu menambahkan pihaknya menilai Partai Demokrat telah tepat melaporkan ke pihak kepolisian terkait pengrusakan atributnya.Sebelumnya, sejumlah bendera dan spanduk Partai Demokrat dan ucapan selamat datang kepada Ketua Umum Partai Demokrat di Riau, dirusak.Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menyatakan sudah menangkap 3 pelaku pengrusakan. Tersangka berinisial HS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Riau.Lalu pelaku berinisial KS dan MW, lanjut Widodo, ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Motif aksi pengrusakan berlatar belakang ekonomi, karena dijanjikan dikasih uang Rp. 150 ribu per pelaku, oleh seseorang, yang hingga kini masih diburu oleh polisi. Laporan Muhammad Arifin dari Pekanbaru
Baca Juga :