Newsplus.antvklik.com
- Pesta Seks yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, terbongkar, bubar berantakan.Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengobrak-abrik pesta manusia-manusia bejat dan tak bermoral tersebut.Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam pesta sex, dibekuk polisi. Namun saat petugas gelar perkara hari ini, mereka tidak dihadirkan ke hadapan wartawan. Alasannya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda D.I.Y Kombes Hadi Utomo menjelaskan pesta seks dilakukan oleh dua orang yakni pria dan wanita melakukan persetubuhan dan ditonton oleh 10 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka yang menonton diwajibkan membayar sejumlah uang. Salah satu barang bukti di lokasi yaitu uang sebesar Rp. 1,5 juta.“Kita akan mendalami apakah membayarnya per orang atau per jam. Kalau di hotel ini baru sekali, tapi mereka beberapa kali berpindah-pindah lokasi. Modusnya menawarkan melalui media sosial. Kemudian setelah mereka tertarik, menghubungi media yang dipakai yaitu WA grup. Lalu disepakati tempatnya, kemudian terjadilah kegiatan (pesta seks) tersebut,” jelas Hadi.Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam wanita, telepon genggam, uang tunai Rp.1,5 juta dan sisaan minuman keras. Kedua belas orang yang terlibat dalam pesta seks, terancam hukuman penjara 5 tahun, dijerat pasal pencabulan dan perdagangan manusia. Laporan Andri Prasetyo dari Yogyakarta
Pesta Seks di Kamar Hotel Terbongkar, 12 Orang Diringkus
Kamis, 13 Desember 2018 - 18:09 WIB