Disdukcapil Bone Bolango Musnahkan 2.078 KTP Elektronik

Disdukcapil Bone Bolango Musnahkan 2.078 KTP Elektronik
Disdukcapil Bone Bolango Musnahkan 2.078 KTP Elektronik (Foto : )
Newsantv.antvklik.com
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memusnahkan 2.078 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah tidak berlaku.Pemusnahan KTP elektronik dengan cara menggunting menjadi dua bagian ini, disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bupati Bone Bolango.[caption id="attachment_178905" align="alignnone" width="300"] Disdukcapil Bone Bolango Musnahkan 2.078 KTP Elektronik Petugas Disdukcapil Bone Bolango menggunting KTP Elektronik tak berlaku menjadi 2 bagian.[/caption]Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango Oktavianus Rahman menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan KTP elektronik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Selain itu, lanjutnya, pemusnahan KTP elektronik untuk meringankan tugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, dalam memusnahkan identitas setiap warga yang sudah tidak berlaku. Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo