Newsplus.antvklik.com
- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan penemuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) lalu, sengaja dibuang oleh seseorang atau oknum yang tidak bertanggung jawab.“KTP el (elektronik) di Duren Sawit bukan tercecer, tapi sengaja dibuang. Kalau tercecer itu kan tidak sengaja jatuh di pinggir jalan. Sedangkan di Duren Sawit, ditaruh di tempat terbuka sehingga Indikasinya kuat sengaja diletakkan disitu,” katanya, usai menjadi pembicara di acara Diskusi Publik Mingguan ‘Pilpres Jujur dan Adil, Ilusi atau Harapan?’ di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).Menurut Zudan, kejadian tersebut berbeda dengan peristiwa temuan ceceran KTP elektronik yang terjadi di Bogor dan Tangerang, beberapa waktu lalu. Pembuang KTP elektronik di Pondok Kopi, tambahnya, sudah mengerucut kepada pelaku. Namun ia enggan menyebutkan siapa nama oknum yang melakukan hal tersebut.“Sekarang Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini. Sudah memberikan laporan, sudah mengerucut ke beberapa pelaku, tapi saya belum bisa membuka siapa yang membuang itu karena masih dalam penyelidikan. KTP yang dibuang di Duren Sawit, masih berlaku,” ungkap Zudan.Untuk menangkap pelakunya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya.Zudan menambahkan kasus pembuangan KTP elektronik di Duren Sawit ini berbeda dengan penjualan blangko KTP elektronik yang dijual secara online. Pelaku penjualan blangko KTP online sudah ditangkap, demikian juga calo yang menawarkan jasa pembuatan KTP elektronik sudah ditangkap.“Dari 4 masalah, 2 diantaranya sudah tertangani. Sekarang yang sedang dikejar pembuat KTP palsu di Pasar Pramuka sama yang membuang KTP di Duren Sawit. Kalau dari tanggal di KTP sudah kadaluarsa, tapi KTP-nya di Undang Undang diberlakukan seumur hidup maka masih berlaku,” ucapnya.“KTP itu kalau sudah tidak berlaku, rusak atau apa, termasuk blangko, sesuai standar operasional prosedurnya harus dipotong di Dinas Dukcapil. Sejak Mei 2018, semua yang di gudang Dukcapil Kemendagri sudah dipotong. Kita juga instruksikan ke daerah untuk dipotong. Untuk apa? menghindari penyalahgunaan,” tegas Zudan.Sebelumnya, warga menemukan ribuan e-KTP yang terjatuh dari sebuah mobil ketika melintas di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dilanjut di Tangerang, Banten. Lalu terbongkarnya penjualan e-KTP dan blangkonya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Kemudian yang terakhir, penemuan ribuan e-KTP yang masih berlaku di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur.Laporan Saiful Anwar dari Jakarta Baca juga:Astaga! Ribuan Lembar KTP Elektronik Ditemukan Berserakan di Areal Perkebunan
Dirjen Dukcapil Kemendagri: Ribuan KTP di Pondok Kopi, Sengaja Dibuang Oknum
Selasa, 11 Desember 2018 - 17:55 WIB