4 Wanita Pasangan Lesbian Diringkus di Kos-kosannya

4 Wanita Pasangan Lesbian Diringkus di Kos-kosannya
4 Wanita Pasangan Lesbian Diringkus di Kos-kosannya (Foto : )
Newsplus.antvklik.com
-Hati-hati bagi anda pemilik rumah kos menerima calon penyewanya harus teliti. Sebab di kota Makassar, ada 4 wanita diduga menjadi pasangan lesbian diringkus polisi di sebuah rumah kos di Jalan Pendidikan Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Nama keempatnya berinisial SR, AR (14), NM (17) dan NH (20).Satu wanita diantaranya, SR, ditetapkan oleh petugas sebagai tersangka dari 3 kasus sekaligus yakni pencabulan, pembawa kabur anakĀ  dibawah umur dan penyuka sesama jenis.Tertangkapnya keempat wanita tersebut, setelah orangtua korban AR melaporkan telah kehilangan anaknya sejak sepekan lamanya ke polisi.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar Kompol Wirdhanto Hadiwicaksono mengungkapkan selain tersangka SR, tiga wanita lainnya telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.Ia menambahkan pihaknya tersangka SR masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai pelaku pencabulan terhadap AR, dengan memaksa korban melayani nafsunya sesama wanita. Tindakan tersebut diperkuat dengan bukti hasil visum di tubuh korban yang terdapat beberapa luka dan memar.SR dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 82, Pasal 332 dan Pasal 292 tentang penyuka sesama jenis dan dengan ancaman hukuman 15 belas tahun penjara.Laporan Muhammad Noer dari Makassar