Newsplus.antvklik.com
- Habib Bahar bin Smith penuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Kamis (6/12) ini.Pemeriksaan terhadap dirinya, dilakukan oleh penyidik di kantor Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.Massa pendukung Habib Bahar bin Smith dari Front Pembela Islam dan Organisasi Kemasyarakatan Islam lainnya, telah hadir sejak pagi hari di depan kantor Bareskrim Polri.Alunan musik bernuansa Islami terdengar dalam aksi, untuk mengawal proses hukum yang menjerat ulama tersebut. Dalam orasinya, massa meminta polisi bertindak profesional, tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.Puluhan aparat polisi bertugas di sekitar kantor Bareskrim Polri, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.Sebelumnya, Senin (3/12), Habib Bahar bin Smith mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Alasannya, ia belum menerima surat pemanggilan dirinya. Surat baru diterima pada Pukul 16.00 WIB di hari itu.Laporan Limystina Novatra dan Achmad Djunaidi dari Jakarta
Baca Juga :