Disnaker Lombok Tengah Datangi Rumah TKI Dihukum Gantung Malaysia

Disnaker Lombok Tengah Datangi Rumah TKI yang Dihukum Gantung Malaysia
Disnaker Lombok Tengah Datangi Rumah TKI yang Dihukum Gantung Malaysia (Foto : )
Newsplus.antvklik.com
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) Nusa Tenggara Barat dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Tengah, Jumat (30/11), mendatangi rumah Zainul Wathoni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman gantung di Malaysia.Kedatangan petugas untuk melakukan pengecekan langsung, bertemu dengan keluarga Zainul Wathoni dan aparatur desa di Dusun Langalawe, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batu Keliang Utara, Nusa Tenggara Barat. Disnaker Lombok Tengah Datangi Rumah TKI yang Dihukum Gantung Malaysia Usai pemeriksaan, Kepala Seksi Penempatan Dinas Tenaga Kerja Lombok Tengah, Sakdulah, mengungkapkan bahwa Zainul Wathoni sudah 3 kali masuk ke Malaysia menjadi TKI. Namun kepergian yang terakhir kali ini, melalui jalur tidak resmi. Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja Lombok Tengah bersama BNP2TKI akan berupaya memberikan perlindungan, dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait.Zainul Wathoni ditangkap polisi Diraja Malaysia atas tuduhan pembunuhan warga  setempat. Berdasarkan hukum di negeri jiran, bisa menyebabkan Wathoni dijatuhi hukuman gantung. Laporan Herman Zuhdi dari Nusa Tenggara Barat