Terkait beredarnya surat berkop Kementerian Agama yang berisi permintaan agar jemaah haji khusus segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus Tahun 1440H/2019M, Kementerian Agama memastikan kalau surat itu palsu alias
hoax . Surat bertanggal 27 November 2018 tersebut juga tertulis arahan agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) segera menyelesaikan administrasi calon jemaah haji khusus yang akan berangkat dan masuk cadangan. Caranya, dengan menghubungi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di no 08126849971.Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, menyatakan bahwa surat palsu itu dari sisi struktur dan tata naskah salah dan tidak benar. Hal itu sudah menjadi salah satu bukti bahwa surat edaran tersebut hoax
. "Abaikan saja. Itu jelas hoax ," ujar Arfi, Selasa (27/11).Kementerian Agama mengimbau masyarakat ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus tidak tertipu dengan hal-hal seperti itu. Menurut Arfi, persiapan penyelenggaraan haji masih pada tahap awal. Kementerian Agama bahkan belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota, baik reguler maupun khusus. Setelah itu, baru akan diterbitkan KMA tentang BPIH Khusus, lalu dikeluarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Pelunasan BPIH Khusus."Jadi, KMA BPIH khusus 2019 belum diterbitkan, bagaimana akan melakukan pelunasan?" kata Arfi Hatim.Sambil menunggu itu, Kementerian Agama saat ini sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus. Proses ini akan berlangsung dari 16 November - 7 Desember 2018. Pengecekan itu dilakukan sampai nomor porsi 3000759964, ditambah untuk kuota cadangan sebesar 20% atau sebanyak 3.132 (3000763743)"Untuk memantau perkembangan persiapan haji 1440H/2018M, jemaah bisa mengakses
Baca Juga :