Newsplus.antvklik.com
- Hercules Rozario Marcal alias Hercules kembali dicokok oleh polisi ketika sedang berada di rumahnya, Komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, memimpin langsung penangkapan Hercules yang tanpa perlawanan sedikit pun darinya.Pria yang kerap dikaitkan dengan sejumlah aksi kejahatan di Jakarta ini, ditangkap atas kasus pengrusakan dan penguasaan lahan milik orang lain di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan aksi pengrusakan dan penguasaan lahan itu, dilakukan oleh 12 orang anak buahnya, beberapa waktu yang lalu. Kini Hercules, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.[caption id="attachment_172538" align="alignnone" width="300"] Rumah Hercules Rozario Marcal di Komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat.[/caption]Pada Jumat, 8 Maret 2013, Hercules bersama sekitar 45 anak buahnya pernah ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, karena berusaha membubarkan apel gabungan yang sedang berlangsung di Belmont Residence, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.Ia bersama kawan-kawannya membubarkan apel yang diikuti oleh 50 personil polisi, dengan cara melemparinya dengan kaca ruko PT Tjakra Multi Strategi yang berdekatan dengan tempat apel diadakan tersebut, lantaran tidak suka atas berlangsungnya apel.Lalu setengah jam kemudian, datang empat anak buahnya dengan mengendarai dua sepeda motor dan membawa senjata tajam untuk melawan polisi. Ia pun bersama puluhan anak buahnya digaruk petugas, dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan 3 Mikrolet M-11.Polisi menjeratnya dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu juga diancam atas tindak pidana pemerasan, perusakan, dan melawan petugas yang sah. 4 orang anak buah diantaranya, ditahan di Mapolres Jakarta Barat karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam.Laporan Suhirman dari Jakarta
Baca Juga :