www.antvklik.com
- penganiayaan kakak kandung gigit adik sendiri hingga mengalami lebam dan luka bekas gigitan. Korban Melisa Anggraini akhirnya melapor ke polisi SPKT Polresta Palembang setelah permasalahan kontrakan rumah dengan kakak kandungnya tidak selesai.Dengan kondisi badan masih terasa sakit dan luka bekas gigitan ditangan, korban Melisa Anggraini (23th) yang merupakan mahasiswi salah satu universitas di Palembang ini mendatangi Polresta Palembang Rabu siang (14/11) untuk melaporkan kakak kandungnya sendiri yang berinisial HN.Dihadapan petugas kepolisian, korban menjelaskan bahwa telah dianiaya oleh kakaknya pada hari selasa kemarin. Kejadian berawal ketika kakak korban marah setelah berselisih paham dengan korban dan keluarganya terkait masalah sewa rumah kontrakan.Rumah kontrakan milik keluarga ini disewakan oleh seseorang yang sudah tinggal di dalam rumah tersebut. Tanpa sebab yang jelas, kakaknya HN langsung marah dan berniat mengusir penyewa rumah kontrakan tersebut.Perselisihan sempat terjadi karena tidak sepaham. HN langsung menganiaya korban dengan tagan kosong. Setelahnya korban sempat dibawa ke kamar dan dipukuli hingga memar di sekujur tubuh dan terluka gigitan pada bagian tangan.Penganiayaan kakak kandung gigit adik sendiri yang dialami korban ini sudah yang kedua kalinya. Korban sudah tidak tangan terhadap penganiayaan kakak kandung yang diterimanya. Korbanpun menyerahkan kasus penganiayaan kakak kandung gigit adik sendiri ini ke pihak yang berwajib. Saat ini laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah diterima petugas SPKT Polresta Palembang dan segera akan ditindaklanjuti.Laporan Febriansyah dari Palembang, Sumatera SelatanĀ
Baca Juga :