www.antvklik.com
- Gegara mengunggah kalimat hinaan dan olokan terhadap Lana, mantan kakak iparnya, di situs jejaring sosial Facebook, Chunda Suryadi, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, hari ini, Selasa (13/11).Chunda ‘diseret’ ke meja hijau oleh Lana yang melaporkan hal tersebut ke polisi. Ini dilakukan karena ia merasa nama baiknya tercemar dengan unggahan Chunda yang dibagikan kepada sejumlah teman terdakwa.Tak hanya itu, Chunda juga telah mengancam dirinya ketika datang ke rumah Lana sehingga korban mengalami depresi karena keselamatannya terancam.Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember hari ini, Majelis Hakim menghadirkan sejumlah saksi korban, satu diantaranya adalah anak Lana.[caption id="attachment_170251" align="alignnone" width="300"] Terdakwa Chunda Suryadi meminta maaf kepada Lana dan anaknya.[/caption]Ketika mendengarkan kesaksian anak korban, terdakwa Chunda Suryadi terenyuh dan menghampirinya untuk meminta maaf atas perbuatannya yang dinilai tidak pantas. Meski pun terdakwa sudah meminta maaf, namun proses hukum terus berlanjut. Laporan Sinto Sofiadin dari Jember
Baca Juga :