Pengungsi Gempa Sulteng Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Bandar Narkoba

tersangka
tersangka (Foto : )
www.antvklik.com
- Seorang pengungsi gempa dan tsunami Sulawesi Tengah harus berurusan dengan polisi di Gorontalo karena menjadi bandar narkoba. Adalah HA, seorang ibu rumah tangga yang membawa narkoba dari Palu untuk dijual di Gorontalo.Perwira Unit Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Ipda Mohammad Adam mengatakan, HA membawa narkoba jenis sabu. "Terindikasi bandar ini merupakan seorang perempuan yang juga merupakan pengungsi dari Palu, dan juga korban daripada bencana yang terjadi di Palu," kata Adam.HA ditangkap polisi di tempat pengungsiannya di Kecamatan Gentuma Raya, Gorontalo Utara pada 16 Oktober lalu.[caption id="attachment_163703" align="alignnone" width="1043"] Pengungsi Gempa Sulteng Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Bandar NarkobaBarang bukti tersangka
[/caption]Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan lima tersangka lainnya sebagai pengedar dan pembeli barang haram tersebut oleh petugas.Polisi berhasil menyita empat sachet plastik berisi narkotika jenis sabu dan uang jutaan rupiah dan empat telepon genggam.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 114 sub 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo.