Pasca gempa dan tsunami Palu serta Donggala, seribu lebih napi yang melarikan diri belum kembali melapor diri. Mereka belum ditetapkan sebagai DPO.Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan sudah ada 364 napi yang sudah melaporkan diri. Mereka adalah penguni di 6 unit pelaksana teknis Lembaga Pemasyarakatan yang terletak di Sulawesi Tengah yang terkena dampak bencana.Sebelumnya total penghuni di 6 Lapas Rutan 1664 orang. Saat ini tahanan yang berada di lapas rutan 204 orang. Sedangkan yang belum lapor atau tidak diketahui keberadaannya 1096 orang." U
ntuk itu hari ini kami kembali menghimbau kepada seluruh narapidana tahanan yang berada di luar untuk secara rutin melaporkan diri. sebagai wujud itikad baik untuk melanjutkan kembali masa pidananya, sampai berfungsi kembali secara utuh layanan lapas, rutan. mereka harus menjalankan sisa pidananya di dalam lapas rutan sesuai dengan aturan yang berlaku " Ujar Utami di kantor Dirjen Lapas, Jakarta, Senin (8-10-2018)Sedangkan penentuan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi penghuni lapas rutan yang tidak atau belum kembali akan ditetapkan selanjutnya. Penetapan DPO setelah lapas rutan dianggap siap untuk menerima narapidana. Pasalnya mayoritas rumah tahanan rusak dan belum bisa dipakai pasca gempa
dan tsunami. Laporan Cendono Mulian
Pasca Gempa Palu dan Donggala, Seribu Lebih Napi Belum Kembali
Selasa, 9 Oktober 2018 - 00:02 WIB