Seorang mamah muda diringkus aparat Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, karena diduga menjadi otak peredaran uang palsu di Bandar Lampung, Lampung. Dalam mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu, mamah muda bernama Anita ini, dibantu oleh 2 temannya bernama Wawan dan Aji.
Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh polisi bahwa di sejumlah mini market dan Pasar Bukit Kemuning di Bandar Lampung, banyak beredar uang palsu. Petugas bergerak ke lokasi, lalu menangkap 2 orang pelaku bernama Wawan dan Aji. Dari keduanya, didapat nama Astuti.
Kemudian petugas bergerak mencokok otak peredaran uang palsu ini. Saat diinterogasi polisi, Astuti mengaku uang palsu didapat dari kandang kambing. Uang simpanan ini, milik suaminya, yang terlebih dahulu sudah meringkuk di penjara karena kasus yang sama, yang kini dilakukan oleh Astuti. Demikian laporan Pujiansyah dari Lampung