Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan Walikota Pasuruan bersama dua kepala dinas. Mereka disangka menerima suap proyek infrastruktur ratusan juta rupiah.Dalam operasi tangkap tangan, Walikota Pasuruan ditangkap bersama lima orang lainnya, dua diantaranya kepala dinas. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan pejabat daerah tersebut dilakukan Kamis (4-10-2018) pagi.Sebelum dibawa Ke gedung KPK, mereka diperiksa di Polres Pasuruan. KPK menemukan uang sejumlah seratus dua puluh juta rupiah. KPK menduga uang tersebut merupakan fee proyek pembangunan infrastruktur di Pasuruan, Jawa Timur.Sementara itu, Sebanyak 27 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014/ dan 2014-2019 menjadi tersangka KPK. Mereka diduga menerima uang tutup mulut milyaran rupiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho.Masing-masing Anggota DPRD diduga terima uang sebesar tiga ratus juta hingga tiga ratus lima puluh juta rupiah. Laporan Dendy Nugroho dan ErvinYunizar juru bicara kpk/ febri diansyah mengatakan/ sebanyak dua puluh tujuh anggota dprd sudah ditahan/ sebelas tersangka dalam proses/ dan satu orang tersangka lainnya menjadi buronan kpk//
Baca Juga :