www.antvklik.com- Polemik seputar penganiyaan Ratna Sarumpaet terus bergulir. Polisi mengatakan, pada tanggal 21-24 September, telepon Ratna Sarumpaet aktif di daerah Jakarta."Pada tanggal 21-24 September 2018 Ratna dirawat di RS Khusus Bedah Bina Estetika Jakarta,"kata Dirkrinum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinda kepada wartawan.Menurut polisi, pada tanggal 21 September 2018 pukul 17.00 WIB, Ratna tercatat dalam buku register rawat inap RS Bina Estetika pukul 17.00 WIB.Berdasarkan rekaman CCTV, Ratna Sarumpaet keluar dari RS Bina Estetika dengan menggunakan taksi Blue Bird.Hal itu juga dibuktikan dengan penelusuran polisi pada rekening Ratna Sarumpaet. Polisi menemukan aliran dana dari rek join ACC BCA 2725000110 atas nama Ibrahim Fahmi Al Hadi (Anak Ratna Sarumpaet) dan rek BCA 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet melakukan debet pada RS Khusus Bedah Bina Estetika 1 tanggal 20 Sep 2018 pukul 21.00.02 WIB sejumlah Rp 25 juta.Lalu tanggal tanggal 21 Sep 2018 jam 17:06:59 transaksi debit Rp 25 juta dan tanggal 24 September 2018 jam 21:11:48 transaksi debit Rp 40 juta.Sebelumnya berita penganiayaan dengan gambar wajah Ratna Sarumpaet viral di media sosial. Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menilai penganiayaan Ratna Sarumpaet merupakan tindakan pengecut. Sebab kata dia, penganiayaan itu dilakukan terhadap seorang ibu tua berusia 70 tahun.Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap penganiayaan yang menimpa salah satu anggota tim pemenangannya, Ratna Sarumpaet.Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, penganiayaan yang menimpa Ratna terjadi pada 21 September 2018, di Bandara Bandung. Menurutnya, ibunda Atiqah Hasiholan itu juga sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.Lalu, Wakil Ketua DPP Gerindra, Fadli Zon menyatakan dari penuturan Ratna, pelaku penganiyaan Ratna Sarumpaet berjumlah 2-3 orang yang tidak diketahui identitasnya.Ratna Sarumpaet akan melakukan jumpa pers untuk mengklarifikasi masalah ini.
Polemik Penganiayaan Ratna Sarumpaet, Polisi: Ratna Ada di Jakarta
Rabu, 3 Oktober 2018 - 12:42 WIB