www.antvklik.com
- Kementerian Perhubungan membantah isyu yang beredar mengenai pemerintah akan menjadi aplikator penyedia jasa transportasi taksi online "plat merah", seperti yang beredar di masyarakat.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan wacana tersebut justru muncul dari aliansi taksi online.Budi menjelaskan pihaknya sebagai regulator, tidak akan membuat aplikasi baru untuk menaungi taksi online.Kementerian Perhubungan, lanjutnya, hanya membuka kesempatan bagi swasta untuk membuat aplikasi baru.Dua aplikasi transportasi online yang ada saat ini, masih dikeluhkan oleh para pengemudi taksi online, lantaran sedikitnya pendapatan akibat banyaknya pengemudi, dibanding dengan konsumen atau penumpang. Laporan Syaiful Anwar dari Jakarta
Baca Juga :