Naas, Kelamin Bocah Terpotong Saat Proses Sunat Berlangsung!

seorang juru sunat melakukan kesalahan fatal saat proses khitan
seorang juru sunat melakukan kesalahan fatal saat proses khitan (Foto : )
www.antvklik.com
- Nasib buruk mau tidak mau harus diterima oleh salah satu anak laki-laki berusia 9 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah. Pada saat anak berusia 9 tahun ini melakukan salah satu kewajiban seorang laki-laki,  malah hal tidak diinginkan pun terjadi.Seorang juru sunat seorang pensiunan mentri kesehatan di Pekalongan, Jawa Tengah. Terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. BR kini hanya pasrah saat petugas kepolisian menggelandangnya, BR terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena tidak sengaja melakukan kesalahan fatal saat proses pengkhitanan pada bocah malang tersebut.Peristiwa naas ini bermula saat BR dipanggil ayah korban untuk melakukan khitan pada anaknya pada akhir bulan Agustus lalu, proses khitan dilakukan dirumah korban pada kamis (30/8) malam. Sungguh naas bagi anak ini, saat proses pemotongan dengan menggunakan laser, bukan hanya ujung kemaluan saja yang terpotong, kepala kemaluanya pun ikut terpotong. Kelamin anak ini terpotong sepanjang 2 Cm.Dihadapan petugas BR mengakui bahwa dirinya tidak sengaja memotong alat kelamin bocah tersebut. BR yang memang juru sunat panggilan ini telah melakukan malpraktiknya sejak lama. Namun, siapa sangka, malah nasib sial yang BR dapatkan saat mengkhitan MI bocah yang baru berumur 9 tahun.Saat ini, kondisi bocah malang ini masih trauma dan terpaksa diungsikan oleh pihak keluarga kerumah neneknya yang berbeda desa. Akibat kelalaiannya tersebut, profesi juru khitan yang telah dilakukan puluhan tahun tersebut berujung urusan hukum. BR dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 tentang kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.  Laporan : Otong Susilo, Pekalongan, Jawa Tengah.