P3JH adalah para petugas pelayanan umum, namun memiliki kemampuan medis. Terdiri dari 22 petugas yang berasal dari Rumah Sakit Haji, Universitas Islam Negeri yang memiliki prodi kedokteran, serta rumah sakit TNI/POLRI. Untuk tahun ini, anggota P3JH ditetapkan langsung oleh Kemenag berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga :