Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Jangan Bawa Air Zamzam Sendiri

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Jangan Masukan Zamzam ke Dalam Koper
Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Jangan Masukan Zamzam ke Dalam Koper (Foto : )

Kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dimulai Senin (27/8) pagi waktu setempat. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan para jemaah tidak membawa sendiri air zamzam saat pulang.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Arsyad Hidayat menegaskan, jemaah tak boleh membawa air zamzam sendiri karena nanti akan diberikan jatah 5 liter di embarkasi masing-masing.

Ini terkait aturan ketat penerbangan soal larangan membawa benda cair di pesawat. Pihak kargo yang ditugaskan mengangkut koper-koper bagasi jemaah akan melakukan penyisiran di hotel masing-masing jemaah yang akan diberangkatkan.

Jika mereka menemukan jemaah yang mencoba membawa air zamzam langsung akan disita. Karena itu jika ditemukan air zamzam dalam koper hanya akan merepotkan jemaah itu sendiri.

Barang-barang bawaan yang sudah tersusun rapi dalam koper akan dibongkar petugas. Saat pembongkaran, ada kemungkinan barang-barang bawaan jemaah tercecer.

“Para petugas kargo ini memiliki alat pemindai yang bisa mendeteksi keberadaan benda cair dalam koper. Jadi, mencoba membawa zamzam dalam botol kecil juga jangan,” kata Arsyad. 

Air Zam-zam sitaan dari dalam koper jemaah Haji. Jemaah juga tidak diperkenankan membeli paket air zamzam di bandara, baik di Jeddah maupun Madinah.

Saat di bandara, menurut Arsyad, bawang bawaan jemaah akan kembali diperiksa. Arsyad menambahkan, setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan, koper bagasi jemaah akan ditimbang dan diperiksa oleh pihak kargo di hotel masing-masing jemaah menginap.

Petugas kargo tersebut yang ditunjuk maskapai setiap kloter, untuk mengurusi bawaan bagasi jemaah sampai ke tanah air. “Jadi koper tak lagi ditenteng jemaah ke bandara saat kepulangan.

Jemaah hanya membawa koper jinjing yang akan diperiksa kembali untuk memastikan di dalamnya tak ada barang-barang terlarang,” jelas Arsyad.

Selain air zamzam, jemaah juga dilarang membawa benda-benda tajam dan membawa uang tunai lebih dari 60 ribu riyal atau sekira Rp 240 juta. Laporan: Ihsan Salam dari Mekah, Arab Saudi.