www.antvklik.com
- Kementerian Agama menyatakan akan mengawal proses penyelidikan supir bus yang menurunkan paksa dan meminta uang kepada jemaah saat pemulangan dari Mina ke Mekah, seusai melontar jumrah. Bila terbukti, akan ada sanksi tegas terhadap perusahaan bus bersangkutan.Kementerian Agama berharap kasus yang menimpa jemaah pada Jumat (24/8) lalu, adalah yang terakhir. Tahun depan pihaknya akan memperketat kontrak kerja antara Indonesia dan Naqabah (Organda kendaraan umum Arab Saudi).Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan nota protes kepada pihak Naqabah terkait kejadian tersebut."Kita menunggu tindakan dan langkah Naqabah. Sesuai dengan aturan yang dibuat bahwa pengemudi harus mengantarkan penumpang hingga tujuan. Tentu itu yang menjadi pegangan bersama," kata Subhan, di Arab Saudi, Minggu (26/8).Subhan mengatakan apa yang dialami oleh jemaah Indonesia, dilakukan oleh segelintir supir bus. Ini karena ada juga supir bus yang menawarkan kepada jemaah untuk menetap di bus atau turun melanjutkan perjalanan yang masih jauh dengan berjalan kaki.Kondisi lalu lintas pada rute Syisyah, Mahbas Jin dan Raudhah relatif padat setelah jemaah melempar jumrah pada Jumat lalu. Jemaah umumnya memadati rute-rute tersebut, dan sebagian lainnya juga bergerak ke Masjid Haram.Saat itu, beberapa “supir bus nakal” menolak mengantar jemaah sampai ke hotel. Mereka menurunkan jemaah begitu saja di pinggir jalan. Alasannya, akses menuju hotel ditutup.Nasib tak mengenakkan itu dialami beberapa kloter yang tinggal di hotel Sektor 5, Mahbas Jin.Namun supir bus malah menurunkan paksa penumpang di sektor 7, Aziziah. Padahal jarak antara Mahbas Jin dan Aziziah masih sekitar 3 kilometer lagi.Laporan: Ihsan Salam dari Arab Saudi.
Kemenag: Sanksi Tegas Perusahaan Bus Turunkan Paksa Jemaah Haji Indonesia
Minggu, 26 Agustus 2018 - 15:35 WIB