www.antvklik.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Syarifuddin menjadi penjabat Gubernur Jawa Tengah guna mengisi kekosongan karena pelantikan Gubernur Jawa Tengah baru akan digelar pada September mendatang.Pelantikan Penjabat Gubernur ini sesuai dengan Keputusan Presiden No. 133/P2018 tentang pengesahan dan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 dan pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Tengah.Proses pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Tjahjo Kumolo yang diikuti oleh Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,.”Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 45 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan.Setelah Syarifuddin resmi menjabat gubernur Jawa Tengah maka kekosongan yang terjadi sejak Ganjar Pranowo masuk masa purnabakti periode 2013-2018 telah terisi. Syarifuddin diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengisi kekosongan tersebut.
Baca juga :
Tersangka 105 kg sabu di Langkat masih terdaftar jadi caleg
Baca Juga :