BNN Periksa 220 Anggota Satpol PP

BNN Periksa 220 Anggota Satpol PP
BNN Periksa 220 Anggota Satpol PP (Foto : )
www.antvklik.com
- Sebanyak 220 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di lantai 4 kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (13/8/2018).Satu persatu, mulai dari Kepala Satpol PP hingga bawahannya didata, dikasih tabung plastik berpenutup. Lalu mereka disuruh buang air kecil ke dalam tabung tersebut, untuk diperiksa urinenya. Tak hanya itu, darah mereka juga diambil dan diperiksa petugas.Penyelidikan terhadap urine dan darah ratusan personil Satpol PP ini digelar untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotik dan obat-obatan terlarang atau tidak, guna mengantisipasi penyalagunaan narkoba di lingkungan kantor Gubernur.Hasil tes urine anggota Satpol PP itu akan diketahui dalam waktu 1 hingga 2 hari kedepan, dengan langsung menindak oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Laporan Muhammad Noer dari Makassar.