WNI Bermasalah Sudah Siap Ditangkap

Kasus “daur ulang” warga Negara Indonesia yang mencoba mengikuti ibadah haji dengan jalur tidak resmi kembali muncul. Ada 116 WNI bermasalah yang digerebek poli
Kasus “daur ulang” warga Negara Indonesia yang mencoba mengikuti ibadah haji dengan jalur tidak resmi kembali muncul. Ada 116 WNI bermasalah yang digerebek poli (Foto : )
www.antvklik.com
- Kasus “daur ulang” warga Negara Indonesia yang mencoba mengikuti ibadah haji dengan jalur tidak resmi kembali muncul. Ada 116 WNI bermasalah yang digerebek polisi Arab Saudi di Mekah pekan lalu. Mereka ditahan, diperiksa penyidik, dan akan dideportasi. Namun, terungkap hal menarik saat dibuatkan berita acara pemeriksaan kasus ini. Sebagian di antaranya membuat pengakuan mengejutkan: sudah siap dengan risiko menerabas aturan ini. Mereka mengaku sudah siap ditangkap.Konjen RI untuk Jedah M Hery Saripudin mengungkapkan, "Ini temuan yang sangat menarik. Di BAP-nya, ada pengakuan mereka sudah siap dengan konsekuensinya. Mereka umrah, dengan visa umrah sebelum Ramadan, di bulan Ramadan. Kemudian nggak pulang. Kabur. Tunggu haji." Adapun sebagian lainnya mengaku tidak tahu-menahu.Padahal untuk bisa menunaikan haji, seorang warga negara asing harus mengantongi visa haji dari pemerintah Arab Saudi. Hery Saripudin mengatakan seharusnya setiap jemaah untuk berhaji harus mengikuti aturan yang ada di negara Arab Saudi. Jika melakukan pelanggaran aturan, jemaah-jemaah ilegal itu akan merugi."Mereka mencelakakan diri sendiri. Mereka bayarnya sudah Rp 50 juta, Rp 60 juta, dan ada yang Rp 90 juta. Mereka sudah mengeluarkan uang dan pada akhirnya tidak berhaji."Menurut Hery Saripudin, melihat profil ke-116 WNI bermasalah tersebut, yang relatif masih usia produktif, mereka tidak semuanya korban. “Mereka sadar menerabas aturan. Jadi bukan korban karena ketidaktahuan soal sistem haji.”Sementara itu, berdasarkan profil data yang dipegang pihak KJRI, daerah Lombok Tengah, Madura, Banjar, dan Jawa Barat, adalah “penyumbang” dari 116 WNI yang bermasalah tersebut.Hery Saripudin pun mengingatkan perlunya adanya kepedulian publik secara terpadu di Indonesia, terkait prosedural haji, terutama di pusat-pusat atau daerah yang akan mengirimkan banyak jemaah hajinya. Pening diingatkan kepada masyarakat, kata Hery saripudin, selain mampu secara materi, fisik, dan mental, jadi jemaah haji juga harus mampu tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku baik di Tanah Air maupun Tanah Suci.Jumat (27/7) tengah malam. Waktu Saudi 116 WNI digerebek di kawasan Misfalah, Mekah. Setelah diproses pihak Arab Saudi, kini mereka sudah mulai dideportasi dalam tiga gelombang, mulai Kamis ini sampai Sabtu lusa. Mereka ke Saudi sejak beberapa waktu lalu menggunakan visa kerja, visa ziarah, visa umrah, dan visa kunjungan keluarga.