www.antvklik.com
- Kedapatan menjual obat terlarang, sebuah toko kosmetik di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, digerebek polisi.Petugas menggeledah satu per satu ruangan di dalam toko dan menemukan ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Alfazolam siap edar.Kepada polisi, salah seorang pembeli mengaku meminum obat jenis tersebut agar semangat bekerja.Penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pedagang obat terlarang.Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi membawa si penjual dan pembeli berikut barang bukti ke Markas Polisi Resort Jakarta Timur.Laporan Simon Tobing dari Jakarta
Kedapatan Jual Obat Teler, Toko Kosmetik Digerebek
Rabu, 1 Agustus 2018 - 21:11 WIB