Setelah mendapatkan register dari Mahkamah Konstitusi, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak, Banten, tidak termasuk dalam gugatan sengketa pilkada, Komisi pemilihan Umum (KPU) Lebak pun menggelar rapat pleno. Berdasarkan peraturan perundang-undangan rapat pleno digelar terbuka, untuk penetapan pemenang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2018.Pada rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya berpasangan dengan Ade Sumardi, menjadi pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak dengan perolehan suara sebanyak 76,99 persen.Dengan ditetapkannya pasangan Iti dan Ade sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah, selanjutnya pihak KPU akan segera melayangkan surat kepada pemerintah daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak. Surat tersebut berisi permohonan penyusunan rencana pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.Dengan telah di tetapkannya pasangan Iti dan Ade, seluruh rangkaian Pilkada Lebak telah rampung dilaksanakan oleh KPU Lebak, serta semua tahapan telah dilaksanakan. Bahkan KPU Lebak pun akan mengembalikan uang hampir Rp 20 Milyar lantaran tidak terserap selama tahapan.Sementara itu, wakil bupati terpilih, Ade Sumardi mengungkapkan, dirinya bupati terpilih, Iti Octavia Jayabaya, setelah dilantik nanti akan segera melanjutkan percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak. Laporan Siti Ma'rufah dari Kabupaten Lebak, Banten.
KPU tetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi Pemenang Pilkada Lebak
Rabu, 25 Juli 2018 - 23:39 WIB