www.antvklik.com
- Direktur Utama PLN Sofyan Basir penuhi panggilan KPK, Jumat (20/07/2018), pagi tadi. Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan pengusaha Johannes Budisutrisno dan anggota DPR Eni Maulani Saragih.Saat kedatangannya, Sofyan langsung diburu segudang pertanyaan oleh wartawan dan hanya menjawab singkat sembari jalan memasuki gedung KPK."Enggak..Enggak..nanti ya" jawab singkat Sofyan.Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam apakah Sofyan Basir termasuk ke dalam tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1 ini.Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dan menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegam sama Balckgold Natural Resource Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga :