www.antvklik.com
- Mendekati batas akhir penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada 17 Juli besok, KPU kota Palembang sejauh ini baru menerima 3 berkas bacaleg, 3 partai tersebut yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera.Komisioner KPU kota Palembang menghimbau kepada partai untuk segera menyerahkan berkas para bakal calon legislatif nya ke kantor KPU mengingat batas waktu penyerahan caleg akan berakhir besok tanggal 17 juli 2018 pukul 00.00 WIB.Untuk syarat penyerahan berkas bacaleg ke KPU ada 2 syarat, syarat pencalonan dan syarat calon. syarat pencalonan mutlak harus dilengkapi 5 item terpenting seperti berkas B1, B2 dan B3 dan surat keputusan dari partai politik.Sedangkan untuk syarat calon, yakni berhubungan dengan dokumen pribadi masing-masing caleg, bila belum lengkap dapat dilengkapi dari tanggal 22-31 Juli mendatang.Salah satu perwakilan dari Partai Solidaritas Indonesia kota Palembang, yang baru menyerahkan berkas bacalegnya ke kantor KPU Sumsel menyampaikan, bahwa ada 50 orang bacaleg dari partai PSI, dari 6 dapil yang ada di kecamatan kota Palembang.Diprediksi penyerahan berkas bakal calon legislatif ke KPU kota Palembang akan ramai pada besok pagi, mengingat waktu batas akhir akan berakhir sampai jam 12.00 besok malam.(JP)
KPU Palembang Baru Terima Bacaleg Dari Tiga Partai Politik
Senin, 16 Juli 2018 - 16:56 WIB