Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 tinggal 2 hari lagi. Meski demikian, belum ada parpol yang mengajukan daftar nama caleg ke KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (15/7).
Selain menyerahkan dokumen pendaftaran bakal caleg, parpol juga harus menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Untuk sementara, PKB adalah parpol yang paling banyak sudah mengisi daftar calon di Silon.
Diperkirakan partai politik yang mayoritas baru akan mendaftarkan calegnya pada hari terakhir, yaitu pada 17 Juli 2018. Banyak hal yang menjadi penghambat pendaftaran calon legislatif Pemilu 2019. Diantaranya konsolidasi pencalonan yang relatif dilakukan terlambat, permasalahan kepengurusan internal partai, proses penempatan calon yang belum tuntas mengenai nomor urut dan daerah pemilihan, perkembangan peta politik, seperti berpindahnya anggota dewan dari suatu partai ke partai lain untuk kepentingan pemilu 2019. Termasuk beberapa partai yang memiliki kebijakan untuk mengkonsolidasi pencalonan secara nasional.