Seorang Pelaku Pembobol Rumah Kosong Ini Ditangkap Polisi

(Foto : )
www.antvklik.com
- Seorang pelaku pembobol rumah ini ditangkap polisi dan sempat menjadi buronan selama 2 bulan, seorang pelaku pembobol rumah kosong ditangkap polisi, polisi terpaksa menembak pelaku di bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Selain menangkap pelaku polisi juga menyita 1 unit sepeda motor hasil aksi pencurianya tersebut.Dengan berjalan tertatih pelaku pencurian rumah kosong ini digiring polisi. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.Pelaku yang ditangkap polisi ini berinisial BO (Bobi, 38 thn), warga Panjang, Bandar Lampung. Pelaku yang sempat menjadi buronan polisi ini ditangkap di kediamannya usai melarikan diri ke pulau Jawa selama dua bulan.Dihadapan polisi pelaku mengaku mencuri sepeda motor dari dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Saat beraksi pelaku bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, masuk kedalam rumah dengan cara merusak pada bagian jendela rumah.Kapolsek Telukbetung Utara, kompol Suharto menegaskan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang sudah keluar masuk penjara selama 3 kali. Sebelum beraksi pelaku bersama rekannya berinisial AR (Ardiyansyah) mengamati rumah yang menjadi target sasarannya dengan berpura pura sebagai pemulung. Setelah dirasa aman kedua pelaku masuk kedalam rumah yang ditinggal penghuninya tersebut.​Bersama pelaku polisi menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatannya yang belum sempat dijual. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial AR yang turut membantu dalam setiap aksi kejahatan tersebut.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di balik sel mapolsek Telukbetung Utara, polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman selama 7 tahun kurungan penjara.Dari  Pujiansyah, Bandar Lampung, Lampung.