Ikan Arapaima Ganas Raksasa Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan BKIPM di Bangka Belitung

Ikan Arapaima Ganas
Ikan Arapaima Ganas (Foto : )
www.antvklik.com
- Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Pangkal pinang, menemukan 4 ekor ikan Arapaima ganas berukuran raksasa sepanjang 1,5 meter di kota Pangkal pinang, Bangka Belitung, yang diperlihara warga dikolam dekat rumahnya.Ikan tersebut dilarang dilepas liar diperairan Indonesia, karena tergolong predator yang membahayakan lingkungan hidup perairan dan bisa memakan sumber daya ikan untuk masyarakat.Badan karantina ikan dan pengendalian mutu (BKIPM) Pangkal pinang, menemukan 4 ekor ikan arapaima ganas berukuran raksasa di kota Pangkal pinang, Bangka belitung, yang telah dipelihara warga dikolam areal rumah nya.Padahal ikan Arapaima ganas ini, sempat mendadak viral karena terkenal keganasan nya dan dilarang pemerintah pusat untuk dipelihara, dan masuk ke perairan Indonesia.Menanggapi larangan dari kementrian perikanan dan kelautan, agar tidak melepaskan ikan arapaima keperaiaran indonesia, badan karantina ikan dan pengendalian mutu, Pangkal pinang, menggelar sosialisasi kesejumlah toko jual beli ikan hias di Pangkal pinang, Bangka belitung.Selain melakukan sosialisasi , petugas juga memeriksa keberadaan ikan arapaima di pasar-pasar yang dijual bebas, namun petugas tidak ditemukan ikan prerator tersebut yang dijual belikan secara bebas.Mendapat informasi dari warga, petugas gabungan ini kemudian melakukan pemeriksaan disalah satu rumah warga dan menemukan 4 ekor ikan arapaima yang diperlihara disebuah kolam.Ikan-ikan ini diperkirakan sudah dipelihara sekitar 5 tahun oleh pemiliknya, dan kini sudah memiliki panjang lebih dari satu meter lebih. meskipun petugas tidak langsung mengamankan perdator ganas ini, akan tetapi pemilik diminta segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak BKIP Bangka belitung. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan warga, jika pemilik tidak kooperatif, maka sangsi tegas telah menanti, baik berupa sanksi perdata maupun pidana.Selain Arapaima ada banyak ikan predator yang dilarang masuk ke Indonesia apalagi sampai dilepaskan diperairan, diantaranya ikan piranha, ikan alligator, ikan sapu-sapu, dan puluhan jenis ikan lainnya, yang disarankan untuk segera diserahkan ke pemerintah.Untuk itu warga dihimbau untuk segera menyerahkan secara sukarela kepada petugas BKIPM , diposko-posko yang telah disedikan, seperti posko satu di kantor BKIPM Pangkal pinang komplek perkantoran pemerintah provinsi Bangka Belitung, posko 2 di wilayah kerja Tanjung pandan samping cargo bandara Has Hananjudin belitung dan posko 3 di jalan raya Tanjung kalian tebing salam, muntok kabupaten Bangka barat. Dari  Frendy Primadana, Pangkal Pinang, Bangka belitung.