DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games 2018. Untuk melancarkan perhelatan akbar tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas wilayah kebijakan sistem ganjil genap plat kendaraan. Uji Coba perluasan sistem ini dimulai Senin (2/7/2018) di lima wilayah Jakarta.
Salah satunya yakni di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pantauan tim liputan ANTV di Jalan H.R. Rasuna Said, perluasan sistem ini belum berdampak, masih terjadi kepadatan kendaraan. Selain itu masih banyak pengemudi mobil yang melintas dengan nomor plat kendaraan ganjil, padahal hari ini khusus untuk plat kendaraan bernomor genap.
Salah satu pengendara mobil yang berplat ganjil tersebut yakni Benny. Ia mengatakan baru mengetahui kebijakan tersebut pada Senin (2/7/2018) pagi ini melalui siaran radio.
Dirinya mengaku tidak sependapat dengan sistem ini, dengan alasan keterbatasan kendaraan yang dimilikinya. “Sebenernya sih kita kerepotan karena saya juga kerja sebagai driver karena seolah-olah kayak sehari harus libur, sehari harus kerja, kaya gitu karena mobilnya terbatas.
Kalau di perusahaan kita hanya punya satu mobil saja, khusus untuk pegangan saya mobil nomor ganjil. Nah kalau udah ketemu hari ganjil saya nggak tahu harus kemana,” kata Benny. Berbeda halnya dengan pengendara mobil lainnya bernama Adit.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai karyawan swasta ini sudah mengetahui penerapan sistem tersebut dari media sosial. Ia setuju sistem pembatasan kendaraan, selama dapat mengurangi kemacetan.
Uji coba perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta dilaksanakan hingga 31 juli 2018 dan akan diberlakukan secara resmi pada 1 agustus 2018 mendatang. Laporan Deba Depari dan Diana Putri Kharisma dari Jakarta.