www.antvklik.com
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung memusnahkan ribuan surat suara rusak. Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar di halaman kantor KPUD Tulungagung ini disaksikan oleh semua saksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan Komandan Kodim 0807 Letkol Infantri Wildan Bahtiar.Surat suara rusak yang dimusnahkan itu sebanyak 8.005 lembar untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 68 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan rata-rata kerusakan terjadi karena surat suara tidak utuh dan terpotong, sobek, ukuran dan kualitas yang tidak sesuai dari yang sudah ditentukan.Setelah pemusnahan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara oleh KPU, Panwaslu, Kapolres dan Komandan Kodim 0807 Tulungagung. Laporan Aries Sutikno dari Tulungagung
KPUD Tulungagung Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
Selasa, 26 Juni 2018 - 20:28 WIB