Ratusan Surat Suara Pilgub Jatim Rusak Dimusnahkan

Ratusan Surat Suara Pilgub Jatim Rusak Dimusnahkan
Ratusan Surat Suara Pilgub Jatim Rusak Dimusnahkan (Foto : )
www.antvklik.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memusnahkan ratusan surat suara Pilgub Jatim yang rusak, serta kelebihan stok. surat suara Pilgub Jatim yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut juga terdapat surat suara lebih yang dikirim dari rekanan penyetak , agar tak disalahgunakan saat pelaksanaan pilkada serentak pada rabu  (27/06/2018) pekan ini.Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh penegak hukum terpadu pilkada. Selanjutnya KPU Kabupaten Mojokerto juga langsung melakukan pencopotan alat peraga kampanye dan memastikan tak ada kendala pendistribusian surat suara.Surat suara tersebut terdiri 787 lembar surat suara rusak.diantaranya surat suara terdapat bercak tinta di gambar paslon,gradasi warna,sobek dan surat suara rusak terpotong.Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhan Nafiq menyatakan, pemusnahan surat suara tersebut dilakukan karena sesuai dengan aturan pilkada bahwa KPU dilarang menyimpan surat suara yang rusak atau surat suara yeng lebih.Sementara itu,total kebutuhan surat suara Pilgub Jatim di Kabupaten Mojokerto mencapai 833.107 lembar. KPU menargetkan semua logistik Pilgub Jatim termasuk surat suara akan terdistribusikan hingga ke PPK di 18 kecamatan,serta ke semua TPS di desa-desa.Laporan dari Ika Nurulla, Mojokerto, Jawa Timur