www.antvklik.com
Hari ini merupakan hari pertama bagi para PNS DKI Jakarta memasuki hari kerja setelah libur lebaran yang cukup panjang. Pada hari pertama ini, para PNS DKI Jakarta berkumpul di Lobby Balai Kota untuk bertemu dan juga bersalaman dengan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.Namun, bagi PNS tidak masuk pada hari ini, akan dikenakan sanksi tidak mendapat TKD atau tunjangan kunjungan daerah.Selain itu bagi para PNS yang datang terlambat dari waktu yang ditentukan, maka akan dihitung secara rumus akumulatif dan dikenakan potongan pada gaji.“Kalau sampai satu hari tidak hadir maka kehilangan satu bulan TKD, dan itu ada Pergub nya, yakni Pergub 409. Jika terlambat 10 menit hingga terlambat 20 menit, akan dihitung dengan rumusnya, ada konsekuensinya pula pada TKD.” Jelas Gubernur DKI Jakarta, Anies BaswedanDengan diadakannya sanksi tersebut, Anies Baswedan berharap semua PNS tepat waktu disiplin dan tetap menjalankan semua program program yang sudah ada. Laporan Inge Dewi dari Jakarta
Baca Juga :