Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah melakukan ramp check sebanyak 1.026 pemeriksaan terhadap 468 pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK). Jumlah pemeriksaan sebanyak itu dilakukan mulai 1 Mei hingga tanggal 9 Juni 2018. Demikian diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.
Menurut Agus, dari hasil ramp check, tidak banyak didapat temuan yang berarti dan bisa mengganggu keselamatan operasional penerbangan. "Dari hasil ramp check, semua pesawat layak terbang. Temuan-temuannya sangat kecil dan sebagian besar sudah langsung diperbaiki dan disampaikan surat pemberitahuan kepada Operator terkait," ujarnya.
Beberapa temuan kecil dan sudah langsung ditangani tersebut di antaranya adalah Nose Wheel Spot dan Deep Cut; Placard hilang atau tidak terbaca; Lampu kargo tidak menyala; Lampu Cabin Tidak menyala; Lanyard pada Cargo rusak; Cat Radome terkelupas; dan Arm rest rusak. Menurut Agus, dari hasil ramp check tersebut dapat disimpulkan bahwa total sebanyak 490 pesawat yang akan dipakai maskapai penerbangan nasional untuk melayani angkutan mudik dan balik selama Lebaran tahun ini adalah layak terbang ( Serviceable).
Jumlah Pesawat yang laik terbang pada masing – masing Operator adalah sebagai berikut : Garuda Indonesia 142 pesawat; Citilink Indonesia 52 pesawat; Sriwijaya Air 36 pesawat; NAM Air 15 pesawat; Lion Air 100 pesawat; Batik Air 48 pesawat; Wings Air 52 pesawat; Indonesia Air Asia 15 pesawat; Indonesia Air Asia Extra 9 pesawat; Trigana Air 11 pesawat; Travel Express Aviation 4 pesawat; dan Transnusa Aviation Mandiri 6 pesawat.
"Selain pada pesawat, kami juga melakukan rampcheck pada kru yang bertugas yang terdiri dari pilot, perencana penerbangan (FOO) dan awak kabin. Maskapai yang diperiksa krunya adalah Garuda, Lion, Batik, Wings, Sriwijaya, NAM, Indonesia AirAsia Xtra, Indonesia AirAsia, Citilink, Ekspress dan TransNusa. Dari total 3844 pilot, 1068 FOO dan 8769 awak kabin, semuanya laik terbang," ujar Agus lagi.
Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap lisensi kru. Sedangkan pemeriksaan surveillance dilakukan terkait Flight Duty Time, Rest Period, Recurrent dan Mandatory Training. Agus menjelaskan kegiatan ramp check terbagi ramp check atas persiapan Lebaran (1 Mei s/d 06 Juni 2018) dan selama Lebaran (07 Juni s/d 24 Juni 2018). Ramp check dilaksanakan oleh gabungan Inspektur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) yang ada pada Direktorat KPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara seluruh Indonesia.
Inspektur tersebut terdiri dari inspektur Operasi Pesawat Udara 88 Orang, Inspektur Perawatan Pesawat Udara 54 Orang, Cabin Safety Inspector 12 Orang dan FOO Inspector 4 Orang. Ramp check persiapan Angkutan Lebaran dilaksanakan pada 17 lokasi Bandar Udara yaitu Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu Medan, Makasar, Denpasar, Lombok, Manado, Ende, Gorontalo, Gunung Sitoli, Kupang, Labuan Bajo, Manokwari, Nabire, Riau, Sentani dan Ternate.
Sedangkan pelaksanaan ramp check lebaran dilakukan pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal di 36 Lokasi Bandara, yaitu Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Denpasar, Lombok, Manado, Makassar, Medan, Ambon, Padang, Banjarmasin, Palembang, Batam, Palangkaraya, Tarakan, Pekanbaru, Banda Aceh, Kupang, Lampung, Pontianak, Jayapura, Pangkal Pinang, Biak, Gorontalo, Sorong, Jambi, Palu, Ternate, Tanjung Pinang, Bengkulu dan Kendari. (FY/ME/SW)