www.antvklik.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan TokoSodara.com, sebuah situs jual beli berbagai produk yang memberikan fasilitas berbagi kepada sesama. Peluncuran TokoSodara diselenggarakan di Plaza Semanggi, Selasa (5/6) dihadiri oleh Kepala Divisi Fundraising BAZNAS, Fitriansyah Agus Setiawan, CEO TokoSodara.com, Agung Mozin dan Direktur Utama TokoSodara.com, Risan Awaludin.Fitriansyah Agus Setiawan mengatakan, dengan peluncuran TokoSodara ini, BAZNAS menambah satu lagi kanal kemudahan untuk berbagi."Ada banyak barang-barang tak terpakai di rumah kita yang tidak terlihat, padahal bisa bermanfaat untuk orang lain. Jual saja di TokoSodara dan donasikan keuntungannya untuk membantu sesama melalui BAZNAS," katanya.Ia mengatakan, situs ini merupakan versi online dari BAZNAS Charity Store yang dibuka di Plaza Semanggi pada Ramadan dua tahun lalu. Saat itu animo masyarakat dan figur publik tinggi dalam menyumbangkan barang-barang layak pakai mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris hingga sound system. Donasi yang terkumpul disumbangkan kepada para korban bencana alam di beberapa kota di Indonesia.Risan Awaludin mengatakan, ini merupakan kolaborasi strategis antara TokoSodara.com dengan BAZNAS. TokoSodara hadir untuk menjembatani pemilik barang, orang yang membutuhkan barang dan para penerima manfaat atas donasi dari setiap transaksi yang dilakukan."Saya percaya setiap orang berkeinginan membantu sesama tapi tidak setiap orang memiliki dana untuk membantu, dan ternyata hampir setiap orang memiliki barang layak pakai yang tidak digunakan," katanya.Donasi yang diberikan mulai dari 1% sampai dengan 100% dan akan langsung disalurkan ke lembaga penerima manfaat yang telah diverifikasi.Bagi siapa saja yang ingin mendonasikan barang miliknya, caranya mudah sekali, dengan masuk ke situs tokosodara.com, dan anda tinggal pilih menu untuk menjual atau membeli barang, layaknya e-commerce pada umumnya. Namun perbedaannya adalah pada kolom donasi, yang bebas juga untuk memilih jimlah donasi dari 1 hingga 100 persen.
Baca Juga :