Warga Desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur mengusir 21 Jemaat Ahmadiyah, Minggu siang (20/5). Warga menolak ajaran pemahaman Ahmadiyah yang dinilai sebagai aliran sesat. Akibat penolakan ajaran Ahmadiyah ini, warga merusak rumah yang dihuni oleh jemaat Ahmadiyah.Sedikitnya delapan unit rumah milik jemaat Ahmadiyah di dua dusun Desa Greneng, Kecematan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur dirusak masa selama dua hari terakhir.[caption id="attachment_100390" align="aligncenter" width="300"]
Langgar kesepakatan, warga usir jemaat Ahmadiyah [/caption]Dari sejumlah saksi, mengatakan ratusan warga menolak kehadiran jemaat Ahmadiyah yang dinilai sesat. Warga menyatakan bahwa jemaat melangkahi kesepakatan bersama, yang disepakati oleh masyarakat Greneng, jemaat Ahmadiyah dan pemerintah.“Pada hasil kesepakatan sebelumnya, jemaat Ahmadiyah bersedia untuk tidak menyebarluaskan ajaran Ahmadiyah, namun pada kenyataannya, jemaat Ahmadiyah kerap melakukan penyebaran, baik kelalui kalender hingga ceramah kecil kecilan, “ ujar Kepala Desa Greneng, Budi Harlin.Akibatnya, masyarakat geram, karena sebelumnya masyarakat sudah memberikan peringatan sejak beberapa bulan lalu. Akibat amarah dan nekat menyerang jemaat Ahmadiyah dan merusak rumah mereka.Pendamping hukum jemaat Ahmadiyah, Saleh Ahmadi mengatakan dengan adanya aksi anarkis tersebut, jemaat Ahmadiyah asal Desa Greneng, tidak bisa kembali ke rumah masing-masing.Selain telah dirusak, dikhawatirkan adanya aksi penolakan susulan, karena adanya ancaman pembunuhan dari warga. Hingga kini sebanyak 24 jemaat Ahmadiyah mengungsi ke Polres Lombok Timur, untuk memberikan rasa aman kepada jemaat Ahmadiyah. Dari jumlah pengungsi ini, didominasi dari kalangan anak-anak dan ibu. Laporan Herman Zuhdi dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Langgar Kesepakatan, Warga Lombok Timur Usir Jemaat Ahmadiyah
Senin, 21 Mei 2018 - 02:25 WIB