Usai Dijatuhi Vonis, Bharada E Ungkap Pesan Haru untuk Keluarga Brigadir J

Bharada E saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
Bharada E saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv – Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya resmi ditetapkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara, atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasca putusan vonis tersebut, rupanya Bharada E menitipkan sebuah pesan haru nan menyentuh kepada keluarga mendiang Brigadir J.

Pesan itu dititipkan Richard kepada Hasto Atmojo Suroyo, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dilansir VIVA, Hasto mengungkap bahwa Richard Eliezer berterimakasih kepada segenap awak media yang telah mengawal proses hukum kasus ini.

"Kemarin terakhir saya berkomunikasi lewat telepon saja, ya dia senang sekali, ada titipan ini terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini ikut mengawal perkara ini," ujar Hasto di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

 

img_title
Bharada E. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)