Jajaran Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah membekuk SJ, pria 20 tahun, asal Seputih Agung.
SJ terbukti membunuh kawannya, MY, wanita 30 tahun asal Sulusuban. Saat menghabisi korban, SJ tak sendirian.Ia mengajak tiga rekannya : AA, RM, dan MF. Ketiganya masih pelajar SMP!! Duh..Lalu, apa pemantik para pelaku tega merenggut nyawa janda anak satu itu? Usut punya usut, pelaku SJ merawat dendam pada MY.SJ sakit hati lantaran kerap dirundung anak haram. Tak tahan dengan ejekan, SJ merancang skenario jahat.Tibalah hari eksekusi. SJ terlebih dulu mengajak MY jalan-jalan.Saat tiba di perkebunan Donoarum, para pelaku lantas menjerat leher MY dengan dasi, memotong urat nadi, lalu menusuk pinggang MY dengan pisau!! MY seketika mati.Sehari pasca pembunuhan, komplotan pembunuh berhasil dibekuk. Sepeda motor dan ponsel korban. Serta dasi yang digunakan untuk menjerat korban disita sebagai barang bukti.Sementara itu, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mencokok Samsul Bahri, 34 tahun, pengedar ganja di Terbanggi Besar.Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dan menduga rumah Samsul kerap dijadikan tempat bertransaksi ganja.Saat digrebek, kiloan ganja tersimpan di dalam kamar, dibungkus plastik siap edar dalam berbagai kemasan. Diantaranya 2 bungkus karton kemasan 1 kg, 1 bungkus karton kemasan 1/2 kg, 13 bungkus karton kemasan 1 ons, dan 1 kantong plastik isi ganja. Total 3,6 kilogram ganja diamankan!Dari hasil interogasi, Samsul yang telah lima kali transaksi ganja di Bandarlampung, mengaku membeli ganja dari M dan A.Kedua penjual kini masih dalam pengejaran polisi. Ironisnya, transaksi ganja ini terjadi di Kampung Zona Bebas Narkoba yang telah ditetapkan Polda Lampung. Bagaimana aksi seru pengejaran komplotan pembunuh janda?Seperti apa pula ketegangan meringkus pengedar kiloan ganja?
Jangan lewatkan Zona Merah “Komplotan Pembunuh, Jaringan Pengedar Sabu dan Ganja, Sikat!” malam ini, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV! https://youtu.be/eiGoQJrWO70
Baca Juga :