Terhalang Nikah, Adik Kubur Kakak di Dalam Rumah
RajapatiMinggu dini hari, 26 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.Sinopsis:
Dedi (23) seorang kakak mengajak Juwana alias Juwan (21) adiknya untuk mebantunya berjualan Bakso Malang kelilling. Mereka mengontrak rumah di Sawangan, Depok.
Suatu hari Juwan meminta izin kepada Dedi untuk menikahi pacarnya, sebagai kakak Dedi melarangnya, karena Dedi tak ingin Juwan menikah mendahuluinya.
Juwan awalnya menanyakan kapan Dedi menikah dan akan menunggunya serta bersiap membantunya, namun perkataan Juwan membuat Dedi malah semakin marah. Sementara Juwan merasa Dedi hanya ingin menghalanginya untuk menikah.
Juwan memendam amarah, apalagi mengingat perlakuan Dedi kakaknya yang sering memarahinya.
Ketika dilihatnya Dedi sedang tertidur pulas, timbul niat Juwan untuk menuntaskan dendamnya.
Juwan lalu mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dari dapur lalu menghantamkan ke tubuh Dedi dengan sadis di kamar tidur. Dedi tewas dengan mengenaskan.
Juwan lalu memutar otak untuk menutupi aksi kejinya, Juwan kemudian menyimpan jenasah Dedi di dalam lemari es.
Setelahnya Juwan menghubungi Haerudin sahabatnya di kampung untuk membantunya menyembunyikan jenasah Dedi.
Berdua, mereka membongkar lantai kamar lalu mengubur mayat Dedi di dalam kamar, kemudian mereka merapihkan kembali lantai kamar.
Awal pembunuhan terungkap ketika pemilik kontrakan mendapati warna keramik lantai kamar berbeda, hingga akhirnya mereka gali, lalu didapati jenasah Dedi dalam posisi meringkuk.
Juwan pun diburu hingga ditangkap polisi di gunung pongkor, bogor. Begitu juga dengan Haerudin yang turut membantu.
Pengungkapan pembunuhan Dedi ternyata juga membongkar kasus pembunuhan kedua, yang dilakukan Syafrudin dengan bantuan Juwan.
Bagaimana kisah selanjutnya?Saksikan selengkapnya di Rajapati "Terhalang Nikah, Adik Kubur Kakak di Dalam Rumah" Minggu dini hari, 26 Desember 2021, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV.Berikut Cuplikannya:
https://youtu.be/krRMu65y2zg
Baca Juga :